Tunggu Permen, Kampus Asing Siap Masuk Indonesia
Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), kualitas pendidikan tinggi di
Indonesia akan beradaptasi langsung dengan kampus-kampus di luar negeri. Namun
sangat disayangkan, sampai saat ini belum ada kampus asing yang masuk ke
Indonesia hanya karena belum memiliki dasar hukum untuk yang mengaturnya.
Kampus Asing Siap Masuk Indonesia
"Belum ada permen (peraturan menteri), tetapi tahun ini akan
disusun. Kalau selesai, tahun depan kampus asing bisa berpartisipasi di
Indonesia," ujar Direktur Pengembangan Kelembagaan Kementerian Riset,
Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti), Ridwan, di Kemristekdikti,
Jumat (12/2/2016).
Ridwan mengungkapkan bahwa ia sangat setuju dengan masuknya kampus asing
ke Indonesia. Pasalnya, negara-negara seperti Malaysia dan Singapura sudah
menerima hadirnya kampus asing untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
"Memang kehadiran kampus dan dosen asing bisa memperkuat
sekolah-sekolah di Indonesia. Perguruan tinggi di Eropa dan Amerika banyak yang
sudah berinvestasi di Malaysia dan Singapura," terangnya.
Beberapa institusi, tutur dia, sudah pernah melakukan pengajuan. Oleh
sebab itu dia meminta pihak tersebut menunggu sampai permen selesai dibuat.
Menurut dia, saat ini sudah tidak mungkin lagi untuk menutup diri dari asing.
"Selain itu banyak aspek yang dipertimbangkan. Kita juga harus
berkoordinasi dengan Kemenkumham dan Kemlu karena ini berkaitan dengan orang
asing yang masuk Indonesia," imbuhnya.
Menurut Ridwan, dalam permen (Peraturan Menteri) yang sedang disusun,
terdapat beberapa hal yang akan diatur. diantaranya adalah kampus asing yang
masuk Indonesia tidak boleh atas nama asing. Selain itu, program studi (prodi)
yang boleh masuk juga ditentukan.
selanjutnya Dosen harus menggunakan bahasa Indonesia ketika mengajar,
dosen minimal 60 persen juga harus orang Indonesia. Begitu juga pimpinan
perguruan tinggi juga orang Indonesia. Daerahnya pun diatur, mana saja wilayah
yang boleh dimasuki. walaupun demikian, segala teknis untuk pelaksanaanya nanti ada dalam permen yang sedang di susun
tersebut.
Jurnalis: Iradhatie Wurinanda

No comments:
Post a Comment