GURU BELAJAR, GURU MENGAJAR dan INFORMASI PENDIDIKAN

Friday, 12 February 2016

INDONESIA SIAP MENERIMA MASUKNYA KAMPUS ASING



Tunggu Permen, Kampus Asing Siap Masuk Indonesia
Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), kualitas pendidikan tinggi di Indonesia akan beradaptasi langsung dengan kampus-kampus di luar negeri. Namun sangat disayangkan, sampai saat ini belum ada kampus asing yang masuk ke Indonesia hanya karena belum memiliki dasar hukum untuk yang mengaturnya.
Kampus Asing Siap Masuk Indonesia
 Kampus Asing Siap Masuk Indonesia 

"Belum ada permen (peraturan menteri), tetapi tahun ini akan disusun. Kalau selesai, tahun depan kampus asing bisa berpartisipasi di Indonesia," ujar Direktur Pengembangan Kelembagaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti), Ridwan, di Kemristekdikti, Jumat (12/2/2016).

Ridwan mengungkapkan bahwa ia sangat setuju dengan masuknya kampus asing ke Indonesia. Pasalnya, negara-negara seperti Malaysia dan Singapura sudah menerima hadirnya kampus asing untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

"Memang kehadiran kampus dan dosen asing bisa memperkuat sekolah-sekolah di Indonesia. Perguruan tinggi di Eropa dan Amerika banyak yang sudah berinvestasi di Malaysia dan Singapura," terangnya.
Beberapa institusi, tutur dia, sudah pernah melakukan pengajuan. Oleh sebab itu dia meminta pihak tersebut menunggu sampai permen selesai dibuat. Menurut dia, saat ini sudah tidak mungkin lagi untuk menutup diri dari asing.

"Selain itu banyak aspek yang dipertimbangkan. Kita juga harus berkoordinasi dengan Kemenkumham dan Kemlu karena ini berkaitan dengan orang asing yang masuk Indonesia," imbuhnya.

Menurut Ridwan, dalam permen (Peraturan Menteri) yang sedang disusun, terdapat beberapa hal yang akan diatur. diantaranya adalah kampus asing yang masuk Indonesia tidak boleh atas nama asing. Selain itu, program studi (prodi) yang boleh masuk juga ditentukan.

selanjutnya Dosen harus menggunakan bahasa Indonesia ketika mengajar, dosen minimal 60 persen juga harus orang Indonesia. Begitu juga pimpinan perguruan tinggi juga orang Indonesia. Daerahnya pun diatur, mana saja wilayah yang boleh dimasuki. walaupun demikian, segala teknis untuk pelaksanaanya  nanti ada dalam permen yang sedang di susun tersebut.

Jurnalis: Iradhatie Wurinanda

No comments:

Post a Comment