Wow! Skripsi tidak membuat Syarat Lagi Lulusan S1
Selamat malam rekan semua..... info
menarik kali ini adalah terkait dengan kebijakan baru oleh menteri baru yaitu membuat Skripsi tidak lagi persyaratan kelulusan S-1.
Kementerian Riset, Teknologi dan
Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) berencana untuk membuat kebijakan baru. yaitu skripsi yang selama ini sebagai syarat kelulusan program sarjana (S1) sudah tidak berlaku lagi. Hal ini di titikberatkan sebagai upaya untuk menekan banyaknya kecurangan dalam penyelesaian tugas akhir tersebut.
Rencana Skripsi tidak lagi menjadi kewajiban
itu, disampaikan langsung Menristekdikti Muhammad Nasir di kompleks kediaman
resminya Widya Chandra, Jakarta tadi malam. Menurut Mantan Rektor Universitas
Diponegoro (Undip) itu, penulisan skripsi sedang dikaji menjadi syarat opsional saja untuk lulus sarjana.
"Sebagai gantinya nanti mahasiswa yang akan lulus akan diberikan pilihan-pilihan," ujar Nasir. Opsi untuk lulus selain menyusun skripsi adalah, mengerjakan pengabdian ke masyarakat atau laporan penelitian di laboratorium.
Sejak masih aktif di perguruan
tinggi, Nasir sudah akrab dengan perilaku mahasiswa dalam membeli skripsi.
Atau membayar untuk persiapan layanan Skripsi . Nasir mengaku dapat mendeteksi
apakah Skripsi di buat sendiri atau
hasil yang dibuat oleh orang lain.
"Saya tanya sebelum ujian. Skripsi ini beli atau buat sendiri. Kalau tidak mengaku saya putuskan tidak lulus," ujarnya. Tetapi jika mahasiswa itu mengakui skripsinya hasil beli, maka diberi kesempatan untuk membuat skripsi dengan jujur satu kali lagi
Praktek jasa membuat skripsi ini
dimulai dari aturan lulus S-1 wajib membuat Skripsi . Lalu ada siswa yang malas skripsi atau kesulitan menyusun skripsi. Kemudian kondisi ini dimanfaatkan oleh mereka yang ingin merangkul keuntungan. yaitu dengan membuka jasa pembuatan skripsi.
"Selama ada permintaan (demand,
red) dari siswa malas, pasokan (supply, red) jasa pembuatan Skripsi akan terus ada," katanya. Nah untuk
memotong rantai itu, muncul rencana kebijakan syarat lulus tidak harus melewati membuat Skripsi.
Mahasiswa diharapkan untuk lebih ahli
di laboratorium penelitian, tidak mesti terdorong untuk membuat Skripsi . Demikian
pula, mahasiswa yang cenderung memilih pada bidang layanan masyarakat, tidak harus harus membuat Skripsi.
apalagi pelaksanaan kuliah selama ini terkait dengan tridharma pendidikan tinggi yang terdiri dari pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat..
Nasir juga menyinggung tentang
banyaknya peredaran ijazah palsu. Nasir mengatakan sepekan kedepan Kemenristekdikti akan mengklasifikasikan
perguruan status non-aktif atau aktif , sehingga orang tidak
salah pilih. Selain itu, Nasir juga mengatakan akan membentuk satuan tugas
penanganan ijazah palsu.
Sumber: jpnn.com
- NILAI RATA-RATA UKG 2015 DI BAWAH TARGET
- GURU MENGAJAR SERTA BELAJAR
- PENGELOLAAN GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN TAHUN 2016

No comments:
Post a Comment