GURU BELAJAR, GURU MENGAJAR dan INFORMASI PENDIDIKAN

Monday, 30 November 2015

CARA MUDAH PENYUSUNAN LAPORAN TUGAS AKHIR ATAU SKRIPSI




PENULISAN LAPORAN TUGAS AKHIR ATAU SKRIPSI

PENULISAN LAPORAN TUGAS AKHIR
Laporan Tugas Akhir Diploma III
Pada akhir program studi Diploma III, mahasiswa diwajibkan untuk melakukan persiapan dan penulisan laporan akhir, dengan ketentuan (lihat Pedoman Pengembangan dan menulis laporan akhir di fakultas masing-masing):

  • Telah menyelesaikan semua program kuliah;
  • Memiliki Kartu Tanda Mahasiswa yang berlaku untuk semester bersangkutan;
  • Pembimbing berasal dari akademik Program Diploma setidaknya memiliki posisi Asisten Ahli berpendidikan S1 / D-IV;
  • Penentuan pembimbing  dilakukan melalui surat keputusan (SK) atau surat tugas Dekan;
  • Jika untuk laporan akhir ini diperlukan penelitian lapangan, maka Program Diploma dapat menetapkan Asisten Supervisor (dosen paruh waktu) dianggap ahli dalam bidang studi;
  • Jika laporan akhir tidak dapat terselesaikan pada semester yang bersangkutan, maka:

1.     Siswa dapat menyelesaikan semester berikutnya untuk menempatkan kembali pada KRS (laporan akhir Topik Pembimbing  dan tetap sama);
2.      Pada paruh sesuai surat laporan diberii akhir K, sehingga tidak digunakan untuk perhitungan IP dan IPK.

  • Jika laporan akhir tidak dapat diselesaikan dalam dua semester berturut-turut, maka:

1.         Laporan akhir diberikan huruf berkualitas E;
2.         Siswa diminta untuk mengambil kembali penyusunan dan penulisan laporan akhir dengan topik yang berbeda (Mentor dapat berbeda atau sama);
3.         Selanjutnya, ketentuan yang berlaku dari item tersebut (7) di atas.

  • Huruf kualitas Laporan akhir setidaknya C

Contoh DISINI

PENULISAN SKRIPSI
Pada akhir studi sarjana, mahasiswa diwajibkan untuk melakukan persiapan dan penulisan skripsi , dengan ketentuan (lihat Pedoman Penyusunan dan Penulisan Laporan Skripsi di fakultas masing-masing)

Persyaratan:
  • Siswa dapat secara resmi mulai menempuh mata kuliah Skripsi jika setidaknya 80% telah menyelesaikan beban studi kumulatif yang diperlukan;
  • Telah menyelesaikan semua prasyarat program Skripsi ;
  • Memiliki kartu mahasiswa yang masih berlaku untuk semester bersangkutan;
  • Memiliki KRS yang mencantumkan skripsi  sebagai salah satu mata kuliah.
Pembimbingan Skripsi:
  • Dosen pembimbing skripsi bisa lebih dari satu orang yang pengangkatannya dilakukan oleh Departemen / Program / Bagian dan dibentuk dengan Surat Keputusan Dekan;
  • ika Pembimbing lebih dari satu orang, maka Pembimbing  Utama dan Pembimbing  Pembantu  dasarnya tenaga akademik tetap fakultas / jurusan yang serendah jabatan Asisten Ahli telah dididik S2 / Spl.
  • Jika untuk tersebut skripsi diperlukan penelitian lapangan, fakultas / jurusan dapat menetapkan seorang pembimbing lapangan, staf dari lembaga / institusi tempat mahasiswa melakukan kegiatan penelitian.
 Ketentuan lain:
  • Jika skripsi  tidak dapat diselesaikan dalam satu semester, maka:
1.     Siswa masih diperbolehkan untuk menyelesaikannya di babak berikutnya dengan mencantumkan kembali pada KRS (judul skripsi dan pembimbing  tetap sama);
2.      Pada akhir skripsi semester yang bersangkutan diberikan huruf K, sehingga tidak digunakan untuk perhitungan IP dan IPK.
  • Jika skripsi tidak dapat diselesaikan dalam dua semester berturut-turut, maka:
1.      Skripsi  diberikan kualitas huruf  E, kecuali dalam kasus-kasus tertentu yang dapat dibenarkan secara akademis;
2.      Siswa diminta untuk mengambil kembali skripsi  dengan judul yang berbeda (pembimbing mungkin berbeda atau sama);
3.      Selanjutnya, ketentuan yang berlaku dari item tersebut (1) di atas.
  • Huruf  kualitas Skripsi setidak-tidaknya bernilai C;
  • Skripsi  yang ternyata ditulis dan diselesaikan di luar ketentuan di atas (ketika siswa menghentikan studi izin sementara Rektor atau tanpa izin Rektor), meskipun dipandu oleh pembimbing pembanatu sesuai dengan di atas, tulisan ini tidak dibenarkan dan hasil bimbingannya tidak sah.
  • Dalam keadaan seperti item (4) di atas, mahasiswa diwajibkan untuk mengubah judul dan mengulang persiapan dan penulisan skripsi  dan proses bimbingannya;
  • Ujian skripsi  diselenggarakan pada akhir studi, yaitu Sidang Ujian Sarjana.
Contoh DISINI

No comments:

Post a Comment