MENGAPA HUKUMAN SISWA DI SEBUT KEKERASAN?
Bolehkah Siswa diberikan Hukuman?
Hal yang paling tidak disukai siswa di sekolah adalah
hukuman dari guru. sarana dan prasarana sekolah yang kurang, kepemimpinan
kepala sekolah yang kurang, metode pengajaran guru yang kurang, dan kekurangan
lainnya di sekolah yang membuat siswa tidak menyenangkan ketika berada
dilingkungan sekolah. Guru yang suka menghukum siswanya bisa mengakibatkan
siswa ini benci pada gurunya. Namun, itu tidak berarti guru dilarang menghukum
siswa. Apalagi dengan adanya peraturan yang sangat membatasi hukuman atau sanksi
pada siswa. Oleh karena itu, perlu dipilih dan diurutkan bagaimana bentuk
hukuman dilarang dan bagaimana bentuk hukuman yang di perbolehkan untuk
diberikan kepada siswa.
Hukuman dapat diberikan kepada siswa
Hukuman dimaksudkan bahwa setiap pelanggaran aturan yang
dilakukan siswa dapat diminimalkan. Hukuman dalam pendidikan, khususnya hukuman
oleh guru untuk perspektif siswa jauh lebih kompleks daripada hukuman pada
umumnya. Kadang-kadang, pelanggaran siswa akan lebih baik jika tidak harus
memberikan sanksi atau hukuman, guru menghukum siswa tidak berarti bahwa guru
benci kepada siswa tersebut, tetapi justru sebaliknya.
Hukuman guru kepada siswa tidak hanya bermaksud bahwa untuk
tidak mengulangi pelanggaran, tapi lebih dari itu, hukuman tersebut juga dapat
membuat siswa lebih baik dari sebelumnya. Dalam kasus lain, hukuman harus mampu
memberikan pendidikan yang lebih baik kepada siswa. Oleh karena itu, hukuman
guru kepada siswa lebih didaktik. Siswa harus dapat merasakan manfaat dari
hukuman pada dirinya.
Hukuman di sekolah juga harus mempertimbangkan banyak
faktor. Sekolah atau guru harus mampu menerapkan hukuman selektif kepada siswa,
harus memperhatikan karakter individu, faktor penyebab terjadinya pelanggaran,
faktor jenis kelamin, faktor latar belakang siswa, dan lain-lain. Berdasarkan
ini, kadang-kadang kesalahan yang sama tapi hukuman harus berbeda. Oleh karena
itu, sangat sulit mempersiapkan hukuman sekolah yang tepat kepada siswa yang
melanggar peraturan.
Hukuman dilarang diberikan kepada siswa
Secara garis besar, hukuman dilarang di sekolah-sekolah ada
dua yakni hukuman fisik dan psikologis yang keras. Memberikan hukuman yang
keras, menyebabkan rasa sakit pada fisik siswa atau psikologis siswa seharusnya
tidak lagi dilakukan oleh guru. Memukul siswa tentu tidak lagi termasuk hukuman
guru kepada siswa, tapi masuk kategori kekerasan kapada anak. Demikian pula,
jika siswa maki dengan perkataan yang menyakiti perasaan atau psikis
(bullying).
hukuman berat diberikan kepada siswa tidak akan memiliki
dampak positif pada perkembangan psikologi siswa. Mungkin itu bisa menjadi
solusi instan untuk pelanggaran yang dilakukan oleh siswa, tetapi jangka
panjang akan menjadi "bola salju" kebencian siswa terhadap guru atau
sekolah. Jangan menyamakan pendidikan, khususnya lembaga pendidikan sekarang
dengan yang dulu. Mungkin 20 atau 30 tahun yang lalu, guru memberikan hukuman
keras kepada siswa masih bisa ditoleransi, dan beberapa bahkan berpikir bahwa
keberhasilan pemimpin dan pengusaha sukses saat ini adalah berkat hukuman keras
dari guru kepada mereka saat di sekolah. Apakah asumsi ini? Ini mungkin benar,
tetapi mungkin juga salah.
Ketika guru sedang marah emosinya tidak lagi dikendalikan, guru
juga dilarang memberikan hukuman pada siswa. Perlu diingat bahwa konotasi
hukuman guru kepada siswa bukan bentuk kebencian tetapi justru karena adanya
rasa sayang. Namun, guru juga manusia yang memilki amarah dan emosional,
terutama jika pelanggaran siswa telah diluar batas toleransi hubungan guru dengan
siswa. Kasus seperti ini mungkin terjadi, tetapi pada saat yang sama juga
merupakan ujian seorang yang bekerja sebagai guru. Di tingkat sekolah menengah
atas (SMA) insiden tersebut lumrah terjadi. Oleh karena itu, perlu ditangani beberapa hal antisipatif
antara lain: terapkan dengan maksimal bahwa guru adalah pendidik, menjadi guru
sebagai panutan siswa/ dicintai siswa, kesenjangan hubungan antara guru dan
siswa tidak boleh dibiarkan menganga dengan lebar, keluarga dan lingkungan
siswa sebaiknya menjadi bahan informasi sekolah tentang keadaan siswa, dan
sebagainya.
Kesimpulannya, bahwa hukuman atau sanksi kepada guru siswa
harus menjadi bagian dari pendidikan. Guru tidak boleh lalai dalam memberikan
hukuman sebagaimana hukuman yang boleh diberikan, tetapi guru janganlah suka mengobral
hukuman kepada siswa, apalagi sampai hukuman yang terlarang diberikan kepada
siswa.

No comments:
Post a Comment