GURU BELAJAR, GURU MENGAJAR dan INFORMASI PENDIDIKAN

Wednesday, 17 February 2016

MENGAPA HUKUMAN SISWA DI SEBUT KEKERASAN?

MENGAPA HUKUMAN SISWA DI SEBUT KEKERASAN?

Bolehkah Siswa diberikan Hukuman?
Bolehkah Siswa diberikan Hukuman?

Hal yang paling tidak disukai siswa di sekolah adalah hukuman dari guru. sarana dan prasarana sekolah yang kurang, kepemimpinan kepala sekolah yang kurang, metode pengajaran guru yang kurang, dan kekurangan lainnya di sekolah yang membuat siswa tidak menyenangkan ketika berada dilingkungan sekolah. Guru yang suka menghukum siswanya bisa mengakibatkan siswa ini benci pada gurunya. Namun, itu tidak berarti guru dilarang menghukum siswa. Apalagi dengan adanya peraturan yang sangat membatasi hukuman atau sanksi pada siswa. Oleh karena itu, perlu dipilih dan diurutkan bagaimana bentuk hukuman dilarang dan bagaimana bentuk hukuman yang di perbolehkan untuk diberikan kepada siswa.

Hukuman dapat diberikan kepada siswa

Hukuman dimaksudkan bahwa setiap pelanggaran aturan yang dilakukan siswa dapat diminimalkan. Hukuman dalam pendidikan, khususnya hukuman oleh guru untuk perspektif siswa jauh lebih kompleks daripada hukuman pada umumnya. Kadang-kadang, pelanggaran siswa akan lebih baik jika tidak harus memberikan sanksi atau hukuman, guru menghukum siswa tidak berarti bahwa guru benci kepada siswa tersebut, tetapi justru sebaliknya.

Hukuman guru kepada siswa tidak hanya bermaksud bahwa untuk tidak mengulangi pelanggaran, tapi lebih dari itu, hukuman tersebut juga dapat membuat siswa lebih baik dari sebelumnya. Dalam kasus lain, hukuman harus mampu memberikan pendidikan yang lebih baik kepada siswa. Oleh karena itu, hukuman guru kepada siswa lebih didaktik. Siswa harus dapat merasakan manfaat dari hukuman pada dirinya.

Hukuman di sekolah juga harus mempertimbangkan banyak faktor. Sekolah atau guru harus mampu menerapkan hukuman selektif kepada siswa, harus memperhatikan karakter individu, faktor penyebab terjadinya pelanggaran, faktor jenis kelamin, faktor latar belakang siswa, dan lain-lain. Berdasarkan ini, kadang-kadang kesalahan yang sama tapi hukuman harus berbeda. Oleh karena itu, sangat sulit mempersiapkan hukuman sekolah yang tepat kepada siswa yang melanggar peraturan.

Hukuman dilarang diberikan kepada siswa

Secara garis besar, hukuman dilarang di sekolah-sekolah ada dua yakni hukuman fisik dan psikologis yang keras. Memberikan hukuman yang keras, menyebabkan rasa sakit pada fisik siswa atau psikologis siswa seharusnya tidak lagi dilakukan oleh guru. Memukul siswa tentu tidak lagi termasuk hukuman guru kepada siswa, tapi masuk kategori kekerasan kapada anak. Demikian pula, jika siswa maki dengan perkataan yang menyakiti perasaan atau psikis (bullying).

hukuman berat diberikan kepada siswa tidak akan memiliki dampak positif pada perkembangan psikologi siswa. Mungkin itu bisa menjadi solusi instan untuk pelanggaran yang dilakukan oleh siswa, tetapi jangka panjang akan menjadi "bola salju" kebencian siswa terhadap guru atau sekolah. Jangan menyamakan pendidikan, khususnya lembaga pendidikan sekarang dengan yang dulu. Mungkin 20 atau 30 tahun yang lalu, guru memberikan hukuman keras kepada siswa masih bisa ditoleransi, dan beberapa bahkan berpikir bahwa keberhasilan pemimpin dan pengusaha sukses saat ini adalah berkat hukuman keras dari guru kepada mereka saat di sekolah. Apakah asumsi ini? Ini mungkin benar, tetapi mungkin juga salah.

Ketika guru sedang marah emosinya tidak lagi dikendalikan, guru juga dilarang memberikan hukuman pada siswa. Perlu diingat bahwa konotasi hukuman guru kepada siswa bukan bentuk kebencian tetapi justru karena adanya rasa sayang. Namun, guru juga manusia yang memilki amarah dan emosional, terutama jika pelanggaran siswa telah diluar batas toleransi hubungan guru dengan siswa. Kasus seperti ini mungkin terjadi, tetapi pada saat yang sama juga merupakan ujian seorang yang bekerja sebagai guru. Di tingkat sekolah menengah atas (SMA) insiden tersebut lumrah terjadi. Oleh karena itu,  perlu ditangani beberapa hal antisipatif antara lain: terapkan dengan maksimal bahwa guru adalah pendidik, menjadi guru sebagai panutan siswa/ dicintai siswa, kesenjangan hubungan antara guru dan siswa tidak boleh dibiarkan menganga dengan lebar, keluarga dan lingkungan siswa sebaiknya menjadi bahan informasi sekolah tentang keadaan siswa, dan sebagainya.

Kesimpulannya, bahwa hukuman atau sanksi kepada guru siswa harus menjadi bagian dari pendidikan. Guru tidak boleh lalai dalam memberikan hukuman sebagaimana hukuman yang boleh diberikan, tetapi guru janganlah suka mengobral hukuman kepada siswa, apalagi sampai hukuman yang terlarang diberikan kepada siswa.

No comments:

Post a Comment