Ilustrasi.[foto:www.lebahmaster.com)
Definisi Sistem Pemerintahan Indonesia|Indonesia adalah sebuah Negara yang mandiri dan memiliki system
tersendiri dalam mengelola negaranya, yang
dikenal dengan system pemerintahan Indonesia. Dalam sejarah perkembangannya, sistem
pemerintahan Indonesia mengalami beberapa perubahan yang disebabkan proses
adaptasi perkembangan zaman.
Definisi Sistem Pemerintahan
Sistem pemerintahan dapat didefinisikan dalam beberapa
pengertian, sistem pemerintahan menurut
bahasa atau pendapat para ahli dapat didefinisikan sebagai berikut:
· Istilah kata sistem pemerintahan merupakan
gabungan dari dua kata sistem dan pemerintahan. Kata sistem merupakan
terjemahan dari kata system (bahasa Inggris) yang berarti tatanan, cara,
jaringan, atau susunan. Sedangkan Pemerintahan berasal dari kata pemerintah,
dan yang berasal dari kata perintah.
Menurut Kamus Bahasa Indonesia, kata-kata itu berarti: a. Perintah adalah
perkataan yang bermakna menyuruh melakukan sesuatau b. Pemerintah adalah
kekuasaan yang memerintah suatu wilayah, daerah, atau, Negara. c. Pemerintahan
adalaha perbuatan, cara, hal, urusan dalam memerintah. Maka dalam arti yang
luas, pemerintahan adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan-badan
legislatif, eksekutif, dan yudikatif di suatu Negara dalam rangka mencapai
tujuan penyelenggaraan negara. Dalam arti yang sempit, pemerintahan adalah
perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan eksekutif beserta jajarannya
dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara.
· Sistem pemerintahan diartikan sebagai suatu
tatanan utuh yang terdiri atas berbagai komponen pemerintahan yang bekerja
saling bergantungan dan memengaruhi dalam mencapaian tujuan dan fungsi
pemerintahan.
Sedangkan pengertian sistem pemerintahan menurut beberapa
ahli adalah sebagai berikut:
• Menurut Sri Soemantri pengertian sistem
pemerintahan adalah sistem hubungan antara organ eksekutif dan organ legislatif
(organ kekuasaan legislatif). Dua puluh
delapan tahun kemudian, beliau mengatakan lagi bahwa sistem pemerintahan adalah:
suatu sistem hubungan kekuasaan antar lembaga negara. Sistem
pemerintahan dalam arti sempit ialah sistem hubungan kekuasaan antara eksekutif
(pemerintah) dan legislatif. Dalam pada itu, sistem pemerintahan dalam arti
luas adalah sistem hubungan kekuasaan antara lembaga-lembaga negara yang
terdapat dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sistem
pemerintahan dalam arti luas inilah yang dimaksud dengan sistem ketatanegaraan
Indonesia.
• Bagir Manan mengungkapkan pula bahwa sistem pemerintahan
merupakan suatu pengertian (begrip) yang berhbungan dengan tata cara
pertanggungjawaban penyelenggara pemerintahan (eksekutif) dalam suatu tatanan
negara demokrasi. Dalam sistem Negara demokrasi terdapat prinsip geen macht zonder veraantwoordelijkheid
(tidak ada kekuasaan tanpa suatu pertanggungjawaban).
Terdapat beberapa perubahan sistem pemerintahan Indonesia
berdasarkan tiga konstitusi yang pernah berlaku di Indonesia yaitu UUD 1945, konstitusi RIS, dan UUDS 1950.
Secara formal terdapat beberapa periode perkembangan sistem pemerintahanIndonesia.
Sumber: sistempemerintahannegaraindonesia.blogspot.co.id/

No comments:
Post a Comment